Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ruang Publik » Viral Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Diamankan Polisi dan Positif Narkoba

Viral Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Diamankan Polisi dan Positif Narkoba

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

SUKABUMI – Seorang pria berinisial AS (46) yang disebut sebagai oknum wartawan diamankan polisi setelah diduga membuat keributan dengan marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pria tersebut setelah menerima informasi dan laporan dari pihak sekolah terkait kejadian tersebut.

“Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Dan ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” kata Aguk kepada awak media, Senin (31/8/2026) malam.

Setelah diamankan, AS dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan menggunakan alat pemeriksaan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi.

Berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, polisi menyatakan hasil tes urine AS menunjukkan hasil positif narkoba.

“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif (narkoba),” ungkap Aguk.

Meski demikian, hasil tes urine tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Kepolisian terus mendalami perkara untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa di lingkungan sekolah tersebut.

Menurut Aguk, untuk sementara polisi telah memeriksa pihak pelapor. Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut masih berlangsung.

“Untuk sementara baru pelapornya yang diperiksa. Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” tegas Aguk.

Polisi juga tengah mendalami motif di balik tindakan AS. Salah satu informasi yang turut diperiksa adalah dugaan adanya pemaksaan terkait pembelian koran di lingkungan sekolah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya dugaan pemerasan dalam peristiwa tersebut, Aguk mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Ya, diduga memang seperti itu (dugaan pemerasan). Motifnya untuk sementara masih kita dalami ya. Masih kita dalami,” ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai wartawan berbicara dengan nada tinggi di lingkungan SDN 2 Sukaraja. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, sejumlah guru dan siswa terlihat berada di sekitar lokasi ketika kejadian berlangsung.

Beredarnya video tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat, terlebih karena peristiwa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar.

Pihak kepolisian bergerak setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. AS kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Sukaraja. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk memastikan kronologi, motif, dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Status dan konstruksi hukum terhadap AS akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan pemaksaan maupun pemerasan yang dikaitkan dengan pembelian koran juga masih didalami oleh penyidik dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum proses hukum selesai.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musdesus Desa Tenjolaya Sepakati Analisa Kelayakan Usaha BUMDes untuk Tingkatkan PAD photo_camera 3

    Musdesus Desa Tenjolaya Sepakati Analisa Kelayakan Usaha BUMDes untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Rabu, 17 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembahasan dan penyepakatan Analisa Kelayakan Usaha Desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tenjolaya agar lebih produktif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli […]

  • Insentif RT RW dan APAR Disalurkan Pemerintah Desa Tenjolaya

    Insentif RT RW dan APAR Disalurkan Pemerintah Desa Tenjolaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Senin, 22 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Pada kesempatan yang sama, pemerintah desa juga menyalurkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk setiap RW sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan keselamatan lingkungan di tingkat […]

  • Desa Tenjolaya Lakukan Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan di Kebon Limus Sepanjang 170 Meter

    Desa Tenjolaya Lakukan Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan di Kebon Limus Sepanjang 170 Meter

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tenjolaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan pembangunan rabat beton jalan lingkungan di wilayah Kebon Limus dengan panjang 170 meter. Pembangunan ini dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Non Earmark Tahun Anggaran 2025 dengan total […]

  • Pelatihan Transformasi Di Era Industri Dalam Pengembangan Iot Di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug photo_camera 2

    Pelatihan Transformasi Di Era Industri Dalam Pengembangan Iot Di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Pemerintah Desa Tenjolaya pada hari Rabu, 3 Desember 2025 menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Transformasi di Era Industri dalam Pengembangan Internet of Things (IoT)” sebagai upaya nyata dalam mendorong percepatan transformasi digital di tingkat pedesaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Tenjolaya dan diikuti oleh 50 peserta, yang dihadari oleh perangkat desa, […]

  • desa tenjolaya gelar musdesus bentuk koperasi merah putih

    Desa Tenjolaya Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupate Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (21/4/2025) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Cicurug beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, serta tokoh pemuda dan […]

  • Pemerintah Desa Tenjolaya Cairkan Insentif Linmas Tahap Kedua Tahun 2025

    Pemerintah Desa Tenjolaya Cairkan Insentif Linmas Tahap Kedua Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Senin, 22 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tahap II Tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp100 ribu per orang dari 40 Peserta. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa atas peran aktif Linmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman […]

expand_less