Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Desa Tenjolaya Salurkan Insentif Kader Posyandu Oktober–Desember 2025

Desa Tenjolaya Salurkan Insentif Kader Posyandu Oktober–Desember 2025

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar

Tenjolaya, Cicurug — Selasa, 23 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Kader Posyandu untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas dedikasi dan peran aktif kader posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Kegiatan penyaluran insentif dilaksanakan secara tertib dan transparan, dengan melibatkan perangkat desa serta kader posyandu dari seluruh wilayah Desa Tenjolaya. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap para kader yang selama ini secara konsisten menjalankan tugas pelayanan kesehatan di tingkat desa, mulai dari kegiatan penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang anak, hingga edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, menyampaikan bahwa kader posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa. Oleh karena itu, pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

“Kader posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di desa. Insentif ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kerja keras para kader dalam melayani masyarakat,” ujar Amat Hidayat.

Ia juga menegaskan bahwa peran kader posyandu tidak hanya terbatas pada kegiatan rutin, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung program kesehatan nasional, seperti pencegahan stunting, peningkatan gizi balita, serta kesehatan ibu hamil dan menyusui.

Penyaluran insentif periode Oktober hingga Desember ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para kader posyandu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pemerintah Desa Tenjolaya menilai bahwa keberhasilan program kesehatan di desa sangat bergantung pada peran aktif dan kepedulian para kader posyandu di lapangan.

Selain itu, pemerintah desa juga mendorong para kader untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam memberikan pelayanan, seiring dengan perkembangan program kesehatan yang semakin beragam dan menuntut profesionalisme.

Melalui penyaluran insentif ini, Pemerintah Desa Tenjolaya menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta memperkuat peran posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.

Penyaluran insentif Kader Posyandu periode Oktober–Desember 2025 menjadi wujud nyata perhatian Pemerintah Desa Tenjolaya terhadap peran penting kader posyandu dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Pemerintah desa berharap para kader dapat terus menjalankan tugas dengan semangat pengabdian demi terwujudnya masyarakat Desa Tenjolaya yang sehat dan sejahtera.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Logistik Tabrak 4 Mobil di Jalan Ahmad Yani Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP

    Truk Logistik Tabrak 4 Mobil di Jalan Ahmad Yani Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sukabumi, 4 November 2025 — Sebuah truk logistik menabrak empat unit mobil di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Jazz Karaoke, Kota Sukabumi, pada Selasa sore (4/11/2025). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi dan kemacetan cukup panjang di jalur utama kota. Menurut keterangan warga, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.45 […]

  • Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Dinilai Menyimpang dari Aturan

    Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Dinilai Menyimpang dari Aturan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pemerintah kembali menegaskan berbagai larangan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan awalnya, yakni mendorong pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam berbagai regulasi yang berlaku, Dana Desa tidak boleh digunakan secara bebas tanpa mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan Dana […]

  • thumbnail pembagian insentif rt rw desa tenjolaya cicurug

    Penyaluran Insentif RT dan RW Januari s/d Maret Desa Tenjolaya Kec Cicurug

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Kamis, 27 Maret 2025 Desa Tenjolaya telah melaksanakan pembagian insentif RT dan RW Periode Januari s/d Maret. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 11:30 WIB bertempat di Balai Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug. Dalam kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Kepala Desa Tenjolaya, Sekretaris Desa Tenjolaya, Perangkat Desa Tenjolaya, Serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya. Penyaluran Insentif RT dan RW […]

  • Pelatihan Kader Posyandu Program ILP, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Desa Tenjolaya photo_camera 4

    Pelatihan Kader Posyandu Program ILP, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Desa Tenjolaya

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Sebanyak 52 anggota kader posyandu mengikuti pelatihan program ILP (Integrated Learning Program) dalam rangka transmigrasi posyandu, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula Desa Tenjolaya. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi balita, ibu hamil, serta masyarakat umum. Pelatihan […]

  • Viral Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Diamankan Polisi dan Positif Narkoba

    Viral Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Diamankan Polisi dan Positif Narkoba

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI – Seorang pria berinisial AS (46) yang disebut sebagai oknum wartawan diamankan polisi setelah diduga membuat keributan dengan marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pria tersebut setelah […]

  • Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

    Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 225
    • 0Komentar

    4 November 2025 — Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran rokok ilegal. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan berbagai saksi dan barang bukti kuat. Keempat terdakwa, yakni Ishak Maulana, Abdul Hamit Sadram, […]

expand_less