Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

Sukabumi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya kawasan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak seorang pria mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver berbahaya di antara kendaraan lain.

Aksi nekat tersebut sontak menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai perbuatan pengendara itu tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Tak sedikit warga yang kemudian melaporkan video itu kepada pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satlantas Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (1/11/2025) malam. Pengendara yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Dedi Pratama, Sabtu (2/11/2025).

Menurut keterangan polisi, saat diamankan AR mengakui bahwa dirinya memang sengaja melakukan aksi tersebut untuk direkam oleh temannya. Video itu kemudian diunggah ke media sosial hanya untuk “gaya-gayaan” dan mencari perhatian.

Namun, aksinya justru berujung petaka. Polisi menilai perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kebolehan atau mencari sensasi. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah AKP Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan motornya tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap. Atas perbuatannya, AR dikenakan sanksi tilang dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut di Satlantas Polres Sukabumi.

Sementara itu, video penangkapan pelaku juga kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Banyak warga memberikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian.

“Bagus, biar jera. Jalan Benda itu sering ramai, banyak anak sekolah juga lewat situ,” tulis akun @rahmat_cicurug di kolom komentar.

Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk selalu berhati-hati di jalan. Tindakan ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 6 November 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta pembahasan usulan prioritas pembangunan untuk RKPDes Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Tenjolaya ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, di antaranya Kepala […]

  • Desa Tenjolaya Terima Bantuan 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

    Desa Tenjolaya Terima Bantuan 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 7 Agustus 2025 – Kabar menggembirakan datang untuk warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memberikan sebanyak 21 unit bantuan rumah untuk warga yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi hunian masyarakat yang belum layak secara fisik dan kesehatan. Melalui program ini, […]

  • Desa Tenjolaya Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD di Villa Cielok Cigadog photo_camera 5

    Desa Tenjolaya Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD di Villa Cielok Cigadog

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan pada 12 Desember 2025 di Villa Cielok Cigadog. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, anggota BPD, serta tamu undangan dari berbagai desa di Kecamatan Cicurug. Kegiatan berlangsung dengan antusias, […]

  • Desa Tenjolaya Gelar Musyawarah Dusun Beruntun, Dimulai Dari Kampung Sadamukti Rw 001

    Desa Tenjolaya Gelar Musyawarah Dusun Beruntun, Dimulai dari Dusun Sadamukti

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 28 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya memulai rangkaian kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.Kegiatan perdana digelar di Kampung Sadamukti RW 001 pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan dihadiri oleh perangkat desa, ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta […]

  • Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan pelaksanaan Program Pengetassan Miskin Ekstrim memlalui pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Tahun 2025 Maka Kepala Desa telah diadakan acara Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai pada tanggal Senin, 13 Januari 2025. Itulah daftar penerima BLT tahun 2025 sebanyak 31 KPM.

  • Video Profil Desa Tenjolaya Resmi Diluncurkan, Karya Kreatif Pemuda Lokal 24:45 Play Button

    Video Profil Desa Tenjolaya Resmi Diluncurkan, Karya Kreatif Pemuda Lokal

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Cicurug.id – Desa Tenjolaya terus menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi melalui peluncuran video profil desa yang diproduksi secara mandiri oleh anak-anak muda Desa Tenjolaya. Video ini menjadi salah satu konten unggulan yang disiapkan untuk mendukung website desa sekaligus memperkuat promosi potensi desa di ranah digital. Pembuatan video profil desa ini merupakan bagian dari strategi […]

expand_less