Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Sukabumi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya kawasan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak seorang pria mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver berbahaya di antara kendaraan lain.

Aksi nekat tersebut sontak menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai perbuatan pengendara itu tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Tak sedikit warga yang kemudian melaporkan video itu kepada pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satlantas Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (1/11/2025) malam. Pengendara yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kami menerima laporan dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Dedi Pratama, Sabtu (2/11/2025).

Menurut keterangan polisi, saat diamankan AR mengakui bahwa dirinya memang sengaja melakukan aksi tersebut untuk direkam oleh temannya. Video itu kemudian diunggah ke media sosial hanya untuk “gaya-gayaan” dan mencari perhatian.

Namun, aksinya justru berujung petaka. Polisi menilai perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kebolehan atau mencari sensasi. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah AKP Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan motornya tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap. Atas perbuatannya, AR dikenakan sanksi tilang dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut di Satlantas Polres Sukabumi.

Sementara itu, video penangkapan pelaku juga kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Banyak warga memberikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian.

Bagus, biar jera. Jalan Benda itu sering ramai, banyak anak sekolah juga lewat situ,” tulis akun @rahmat_cicurug di kolom komentar.

Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk selalu berhati-hati di jalan. Tindakan ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Gandeng BNN Sukabumi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah photo_camera 4

    Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Gandeng BNN Sukabumi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Jumat, 19 Desember 2025. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat sejak usia dini. Pemerintah Desa Tenjolaya bersama Satgas Anti Narkoba Desa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Melindungi Generasi Muda di Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta daya tangkal pelajar terhadap ancaman […]

  • Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Dinilai Menyimpang dari Aturan

    Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Dinilai Menyimpang dari Aturan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Pemerintah kembali menegaskan berbagai larangan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan awalnya, yakni mendorong pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam berbagai regulasi yang berlaku, Dana Desa tidak boleh digunakan secara bebas tanpa mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan Dana […]

  • Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 6 November 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta pembahasan usulan prioritas pembangunan untuk RKPDes Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Tenjolaya ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, di antaranya Kepala […]

  • Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga photo_camera 8

    Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 11 Desember 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada warga mengenai tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat, mulai dari pembacaan doa sebelum proses […]

  • Pelatihan Kader Posyandu Program ILP, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Desa Tenjolaya photo_camera 4

    Pelatihan Kader Posyandu Program ILP, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Desa Tenjolaya

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Sebanyak 52 anggota kader posyandu mengikuti pelatihan program ILP (Integrated Learning Program) dalam rangka transmigrasi posyandu, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula Desa Tenjolaya. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi balita, ibu hamil, serta masyarakat umum. Pelatihan […]

  • desa tenjolaya gelar musdesus bentuk koperasi merah putih

    Desa Tenjolaya Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupate Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (21/4/2025) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Cicurug beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, serta tokoh pemuda dan […]

expand_less