Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ruang Publik » Viral Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Diamankan Polisi dan Positif Narkoba

Viral Marah-Marah di SDN 2 Sukaraja, Oknum Wartawan Diamankan Polisi dan Positif Narkoba

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

SUKABUMI – Seorang pria berinisial AS (46) yang disebut sebagai oknum wartawan diamankan polisi setelah diduga membuat keributan dengan marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pria tersebut setelah menerima informasi dan laporan dari pihak sekolah terkait kejadian tersebut.

“Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Dan ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” kata Aguk kepada awak media, Senin (31/8/2026) malam.

Setelah diamankan, AS dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan menggunakan alat pemeriksaan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi.

Berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, polisi menyatakan hasil tes urine AS menunjukkan hasil positif narkoba.

“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif (narkoba),” ungkap Aguk.

Meski demikian, hasil tes urine tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Kepolisian terus mendalami perkara untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa di lingkungan sekolah tersebut.

Menurut Aguk, untuk sementara polisi telah memeriksa pihak pelapor. Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut masih berlangsung.

“Untuk sementara baru pelapornya yang diperiksa. Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” tegas Aguk.

Polisi juga tengah mendalami motif di balik tindakan AS. Salah satu informasi yang turut diperiksa adalah dugaan adanya pemaksaan terkait pembelian koran di lingkungan sekolah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya dugaan pemerasan dalam peristiwa tersebut, Aguk mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Ya, diduga memang seperti itu (dugaan pemerasan). Motifnya untuk sementara masih kita dalami ya. Masih kita dalami,” ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai wartawan berbicara dengan nada tinggi di lingkungan SDN 2 Sukaraja. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, sejumlah guru dan siswa terlihat berada di sekitar lokasi ketika kejadian berlangsung.

Beredarnya video tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat, terlebih karena peristiwa terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar.

Pihak kepolisian bergerak setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. AS kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Sukaraja. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk memastikan kronologi, motif, dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Status dan konstruksi hukum terhadap AS akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan pemaksaan maupun pemerasan yang dikaitkan dengan pembelian koran juga masih didalami oleh penyidik dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum proses hukum selesai.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa 2026 Turun Drastis, Desa Harus Bersiap

    Dana Desa 2026 Turun Drastis, Desa Harus Bersiap

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan alokasi tersebut terjadi secara nasional dan berdampak pada sebagian besar desa di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian fiskal pemerintah pusat dalam rangka menjaga keberlanjutan anggaran negara sekaligus menajamkan prioritas penggunaan Dana Desa agar lebih tepat sasaran. Pemerintah menegaskan bahwa penurunan Dana […]

  • Jarang Terlihat, Beginilah Indahnya Desa Tenjolaya Cicurug dari Atas 04:07 Play Button

    Jarang Terlihat, Beginilah Indahnya Desa Tenjolaya Cicurug dari Atas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Cicurug – Keindahan alam pedesaan kembali mencuri perhatian warganet. Kali ini, pesona Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, terlihat begitu memukau saat disaksikan dari ketinggian. Hamparan sawah hijau, permukiman warga yang tertata rapi, serta latar perbukitan yang asri menyatu menciptakan panorama yang menenangkan mata. Dari sudut pandang udara, Desa Tenjolaya tampak bagaikan lukisan alam. Jalan-jalan desa membelah […]

  • Pelatihan Mitigasi Bencana Tingkat Desa Tenjolaya Digelar, Warga Antusias Perkuat Kesiapsiagaan Bersama photo_camera 3

    Pelatihan Mitigasi Bencana Tingkat Desa Tenjolaya Digelar, Warga Antusias Perkuat Kesiapsiagaan Bersama

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, 11 November 2025 — Upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana semakin diperkuat melalui Pelatihan Mitigasi Bencana yang digelar Pemerintah Desa Tenjolaya bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan P2BK. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat, baik perangkat desa, tokoh lingkungan, kader siaga, hingga perwakilan pemuda. […]

  • Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan pelaksanaan Program Pengetassan Miskin Ekstrim memlalui pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Tahun 2025 Maka Kepala Desa telah diadakan acara Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai pada tanggal Senin, 13 Januari 2025. Itulah daftar penerima BLT tahun 2025 sebanyak 31 KPM.

  • Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi photo_camera 2

    Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Sukabumi — Rabu, 17 Desember 2025. Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten dengan meraih Juara 2 Lomba Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tenjolaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. […]

  • penyaluran_blt_dana_desa_januari_maret_tahun_2025_desa_tenjolaya_kecamatan_cicurug

    Penyaluran BLT Dana Desa Januari-Maret Tahun 2025 Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Kamis, 27 Bulan Maret 2025 telah dilaksanakan penyaluran BLT dana Desa Tahun Anggaran 2025 periode Januari s/d Maret yang berlokasi di balai Desa Tenjolaya, pada pukul 09:00. Dalam kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Kepala Desa Tenjolaya, Sekretaris Desa Tenjolaya, Perangkat Desa Tenjolaya, dari Pihak Kecamatan Cicurug dan 31 Penerima KPM Penyaluran BLT-DD ini diberikan dalam […]

expand_less