Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga

Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Tenjolaya, 11 Desember 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada warga mengenai tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat, mulai dari pembacaan doa sebelum proses pemandian, praktik memandikan jenazah, hingga tata cara mengkafani.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia tingkat desa maupun kecamatan, yakni Abdul Aziz dari MUI Desa, KH. Moch Endang Sanaaul Ahza dari MUI Kecamatan Cicurug, serta tokoh agama KH. Didi H, yang masing-masing memberikan penjelasan komprehensif beserta praktik langsung kepada peserta. Pelatihan berjalan dengan suasana penuh keseriusan dan kekhusyukan, mengingat materi yang dibahas adalah bagian dari kewajiban fardu kifayah yang harus dikuasai oleh masyarakat demi keberlangsungan pelayanan sosial keagamaan di lingkungan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tenjolaya Amat Hidayat menyampaikan penghargaan kepada seluruh narasumber serta peserta yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan penting ini. Ia menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah bukan hanya sekadar keterampilan, tetapi merupakan wujud kepedulian sosial yang tinggi.

“Kita ingin masyarakat Tenjolaya mampu saling membantu dalam hal apa pun, termasuk ketika ada warga yang meninggal dunia. Kegiatan ini sangat penting agar kita tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menjalankannya dengan benar sesuai tuntunan agama,” ujar Amat Hidayat.

Selain memberikan sambutan, Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, juga turut mengikuti langsung praktik pemulasaraan bersama peserta lainnya. Ia ikut dalam sesi simulasi memandikan dan mengkafani jenazah, sebagai bentuk keteladanan bagi warga.

“Saya tidak hanya mengajak warga untuk belajar, tetapi juga ingin ikut merasakan langsung prosesnya. Ini kewajiban bersama, dan saya ingin memberi contoh bahwa pemulasaraan adalah amanah yang harus kita pahami dan jalankan bersama,” ujar Amat Hidayat.

Pelatihan dibuka dengan sesi pembacaan doa sebelum pemandian jenazah, dipandu oleh Abdul Aziz dari MUI Tingkat Desa. Ia memberikan penjelasan mengenai adab dan niat dalam proses pemulasaraan. Menurutnya, doa menjadi langkah awal untuk memuliakan jenazah sebelum dilakukan tindakan pemandian.

“Setiap tahap pemulasaraan harus dilakukan dengan penuh hormat dan kelembutan. Doa adalah cara kita mengantar saudara kita dengan ketenangan,” ungkap Abdul Aziz.

Setelah itu, para peserta mengikuti praktik cara memandikan jenazah, yang menjadi bagian paling penting dalam proses pembelajaran. Narasumber MUI Kecamatan, KH. Moch Endang Sanaaul Ahza, menekankan bahwa masyarakat harus memahami syarat, rukun, serta tata cara yang benar agar tidak menyalahi ketentuan syariat.

“Memandikan jenazah bukan pekerjaan yang sekadar teknis, tetapi ibadah yang membutuhkan ilmu. Ketika dilakukan dengan benar, maka itu menjadi amal yang sangat besar pahalanya,” tutur KH. Moch Endang.

Selanjutnya pembinaan dilanjutkan oleh tokoh agama KH. Didi H, yang memimpin sesi pengkafanan jenazah. Ia menjelaskan langkah-langkah pengkafanan yang sesuai sunnah serta memperagakan cara melipat kain kafan dengan rapi dan penuh kehormatan.

“Tujuan pengkafanan adalah memuliakan jenazah. Karena itu, setiap lipatan harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa,” kata KH. Didi H.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya, Asep Hartono, yang memberikan dukungan terhadap terlaksananya pelatihan ini. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama ketika terjadi situasi darurat atau kematian mendadak.

“Kami di kepolisian sangat menghargai kegiatan sosial keagamaan seperti ini. Ketika masyarakat memiliki kemampuan pemulasaraan, maka penanganan di lapangan akan lebih cepat, tertib, dan penuh penghormatan,” ujar Asep Hartono.

Dari unsur kecamatan, hadir Aji Saptaji yang mewakili Camat Cicurug. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Tenjolaya atas inisiatifnya menggelar pelatihan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kecamatan selalu mendukung kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas warga.

“Pelatihan seperti ini menunjukkan bahwa desa memiliki kepedulian besar terhadap pelayanan keagamaan bagi warganya. Kami dari kecamatan sangat mendukung dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut setiap tahun,” ucap Aji Saptaji.

Selain perangkat desa yang turut hadir dan membantu jalannya kegiatan, para peserta mengikuti seluruh rangkaian dengan penuh antusias. Salah satu peserta, Ikbal Ramdan, mengaku mendapatkan banyak ilmu baru terkait teknik pemulasaraan yang selama ini hanya ia ketahui secara umum.

“Saya sangat bersyukur bisa ikut. Ternyata prosesnya tidak sesederhana yang saya bayangkan, dan banyak aturan agama yang harus diperhatikan. Ini pengalaman yang sangat berharga,” kata Ikbal Ramdan.

Pelatihan yang berlangsung hingga pukul 14.00 tersebut ditutup dengan diskusi tanya jawab, ramah tamah, dan foto bersama. Pemerintah Desa Tenjolaya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan warga dalam memberikan layanan sosial keagamaan secara mandiri. Dengan pelatihan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dan sigap ketika diminta membantu pemulasaraan jenazah di lingkungannya masing-masing.

Di penghujung kegiatan, panitia juga mengumumkan bahwa seluruh materi pelatihan pemulasaraan jenazah dapat diunduh oleh peserta maupun masyarakat umum melalui tautan berikut. Hal ini dilakukan agar seluruh warga dapat mempelajari kembali materi secara mandiri dan memiliki pedoman tertulis yang bisa digunakan kapan saja saat dibutuhkan.

⇓⇓⇓⇓⇓

Download disini

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Kader Posyandu Program ILP, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Desa Tenjolaya photo_camera 4

    Pelatihan Kader Posyandu Program ILP, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Desa Tenjolaya

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Sebanyak 52 anggota kader posyandu mengikuti pelatihan program ILP (Integrated Learning Program) dalam rangka transmigrasi posyandu, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula Desa Tenjolaya. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kader posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi balita, ibu hamil, serta masyarakat umum. Pelatihan […]

  • Desa Tenjolaya Terima Bantuan 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

    Desa Tenjolaya Terima Bantuan 21 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 7 Agustus 2025 – Kabar menggembirakan datang untuk warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memberikan sebanyak 21 unit bantuan rumah untuk warga yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi hunian masyarakat yang belum layak secara fisik dan kesehatan. Melalui program ini, […]

  • Pelatihan Transformasi Di Era Industri Dalam Pengembangan Iot Di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug photo_camera 2

    Pelatihan Transformasi Di Era Industri Dalam Pengembangan Iot Di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Pemerintah Desa Tenjolaya pada hari Rabu, 3 Desember 2025 menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Transformasi di Era Industri dalam Pengembangan Internet of Things (IoT)” sebagai upaya nyata dalam mendorong percepatan transformasi digital di tingkat pedesaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Tenjolaya dan diikuti oleh 50 peserta, yang dihadari oleh perangkat desa, […]

  • Desa Tenjolaya Salurkan Insentif Kader Posyandu Oktober–Desember 2025

    Desa Tenjolaya Salurkan Insentif Kader Posyandu Oktober–Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Selasa, 23 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Kader Posyandu untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas dedikasi dan peran aktif kader posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya ibu dan anak. Kegiatan penyaluran insentif […]

  • Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi photo_camera 2

    Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Sukabumi — Rabu, 17 Desember 2025. Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten dengan meraih Juara 2 Lomba Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tenjolaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. […]

  • Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Dinilai Menyimpang dari Aturan

    Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Dinilai Menyimpang dari Aturan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pemerintah kembali menegaskan berbagai larangan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan awalnya, yakni mendorong pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam berbagai regulasi yang berlaku, Dana Desa tidak boleh digunakan secara bebas tanpa mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan Dana […]

expand_less