Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Sukabumi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya kawasan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak seorang pria mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver berbahaya di antara kendaraan lain.

Aksi nekat tersebut sontak menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai perbuatan pengendara itu tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Tak sedikit warga yang kemudian melaporkan video itu kepada pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satlantas Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (1/11/2025) malam. Pengendara yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kami menerima laporan dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Dedi Pratama, Sabtu (2/11/2025).

Menurut keterangan polisi, saat diamankan AR mengakui bahwa dirinya memang sengaja melakukan aksi tersebut untuk direkam oleh temannya. Video itu kemudian diunggah ke media sosial hanya untuk “gaya-gayaan” dan mencari perhatian.

Namun, aksinya justru berujung petaka. Polisi menilai perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kebolehan atau mencari sensasi. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah AKP Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan motornya tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap. Atas perbuatannya, AR dikenakan sanksi tilang dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut di Satlantas Polres Sukabumi.

Sementara itu, video penangkapan pelaku juga kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Banyak warga memberikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian.

Bagus, biar jera. Jalan Benda itu sering ramai, banyak anak sekolah juga lewat situ,” tulis akun @rahmat_cicurug di kolom komentar.

Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk selalu berhati-hati di jalan. Tindakan ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Demo PT Yongjin Cicurug, Protes Dugaan Diskriminasi Tenaga Kerja Lokal

    Warga Demo PT Yongjin Cicurug, Protes Dugaan Diskriminasi Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sukabumi – Ratusan warga dari beberapa desa di sekitar kawasan industri Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pabrik PT Yongjin Javasuka Garment, pada Jumat (1/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal yang dinilai tidak mendapat kesempatan kerja yang adil. Massa mulai berkumpul sejak pukul […]

  • Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

    Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 125
    • 0Komentar

    4 November 2025 — Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran rokok ilegal. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan berbagai saksi dan barang bukti kuat. Keempat terdakwa, yakni Ishak Maulana, Abdul Hamit Sadram, […]

  • Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi photo_camera 2

    Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Sukabumi — Rabu, 17 Desember 2025. Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten dengan meraih Juara 2 Lomba Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tenjolaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. […]

  • Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tenjolaya kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat. Kali ini, pembangunan difokuskan pada fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berlokasi di Kampung Cigadog, RW 03 RT 02, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat desa. Kegiatan pembangunan MCK ini menggunakan anggaran sebesar Rp 22.800.000,- […]

  • Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Cicurug – Rasa syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada para operator NIB (Nomor Induk Berusaha) desa atas dedikasi dan kerja kerasnya. Berkat kinerja luar biasa para operator, Kecamatan Cicurug berhasil meraih Juara II dalam ajang penilaian kinerja operator NIB tingkat kabupaten. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pihak kecamatan […]

  • Pemerintah Desa Tenjolaya Cairkan Insentif Linmas Tahap Kedua Tahun 2025

    Pemerintah Desa Tenjolaya Cairkan Insentif Linmas Tahap Kedua Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Senin, 22 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Tahap II Tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp100 ribu per orang dari 40 Peserta. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa atas peran aktif Linmas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman […]

expand_less