Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Sukabumi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya kawasan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak seorang pria mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver berbahaya di antara kendaraan lain.

Aksi nekat tersebut sontak menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai perbuatan pengendara itu tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Tak sedikit warga yang kemudian melaporkan video itu kepada pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satlantas Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (1/11/2025) malam. Pengendara yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kami menerima laporan dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Dedi Pratama, Sabtu (2/11/2025).

Menurut keterangan polisi, saat diamankan AR mengakui bahwa dirinya memang sengaja melakukan aksi tersebut untuk direkam oleh temannya. Video itu kemudian diunggah ke media sosial hanya untuk “gaya-gayaan” dan mencari perhatian.

Namun, aksinya justru berujung petaka. Polisi menilai perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kebolehan atau mencari sensasi. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah AKP Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan motornya tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap. Atas perbuatannya, AR dikenakan sanksi tilang dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut di Satlantas Polres Sukabumi.

Sementara itu, video penangkapan pelaku juga kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Banyak warga memberikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian.

Bagus, biar jera. Jalan Benda itu sering ramai, banyak anak sekolah juga lewat situ,” tulis akun @rahmat_cicurug di kolom komentar.

Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk selalu berhati-hati di jalan. Tindakan ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Karung Beras dan Empat Minyak Goreng Dibagikan kepada KPM di Tenjolaya

    Dua Karung Beras dan Empat Minyak Goreng Dibagikan kepada KPM di Tenjolaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Rabu, 24 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat menjelang akhir tahun. Dalam penyaluran bantuan tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket bantuan […]

  • Insentif RT RW dan APAR Disalurkan Pemerintah Desa Tenjolaya

    Insentif RT RW dan APAR Disalurkan Pemerintah Desa Tenjolaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Senin, 22 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Pada kesempatan yang sama, pemerintah desa juga menyalurkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk setiap RW sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan keselamatan lingkungan di tingkat […]

  • thumbnail pembagian insentif rt rw desa tenjolaya cicurug

    Penyaluran Insentif RT dan RW Januari s/d Maret Desa Tenjolaya Kec Cicurug

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Kamis, 27 Maret 2025 Desa Tenjolaya telah melaksanakan pembagian insentif RT dan RW Periode Januari s/d Maret. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 11:30 WIB bertempat di Balai Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug. Dalam kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Kepala Desa Tenjolaya, Sekretaris Desa Tenjolaya, Perangkat Desa Tenjolaya, Serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya. Penyaluran Insentif RT dan RW […]

  • Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi photo_camera 2

    Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Sukabumi — Rabu, 17 Desember 2025. Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten dengan meraih Juara 2 Lomba Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tenjolaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. […]

  • Arah Penggunaan Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan

    Arah Penggunaan Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi menetapkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam merencanakan dan melaksanakan penggunaan Dana Desa agar selaras dengan arah kebijakan nasional dan prioritas […]

  • Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Cicurug – Rasa syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada para operator NIB (Nomor Induk Berusaha) desa atas dedikasi dan kerja kerasnya. Berkat kinerja luar biasa para operator, Kecamatan Cicurug berhasil meraih Juara II dalam ajang penilaian kinerja operator NIB tingkat kabupaten. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pihak kecamatan […]

expand_less