Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ruang Publik » Truk Logistik Tabrak 4 Mobil di Jalan Ahmad Yani Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP

Truk Logistik Tabrak 4 Mobil di Jalan Ahmad Yani Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Sukabumi, 4 November 2025 — Sebuah truk logistik menabrak empat unit mobil di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Jazz Karaoke, Kota Sukabumi, pada Selasa sore (4/11/2025). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi dan kemacetan cukup panjang di jalur utama kota.

Menurut keterangan warga, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.45 WIB saat truk berwarna putih dengan muatan logistik melaju dari arah perempatan Degung menuju Cikole. Diduga sopir kehilangan kendali ketika hendak mengerem di persimpangan padat kendaraan.

Tiba-tiba truk langsung menabrak mobil yang sedang berhenti di lampu merah. Suaranya keras sekali, semua orang kaget,” ujar Dani (37), salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Empat mobil pribadi yang terlibat mengalami kerusakan di bagian belakang dan samping. Beruntung, seluruh pengemudi dan penumpang berhasil menyelamatkan diri.

Petugas dari Satlantas Polres Sukabumi Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lebih parah.

Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi. Sopir truk dan para pengendara mobil sudah dimintai keterangan untuk proses penyelidikan,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kendala teknis pada sistem rem truk.

Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani sempat tersendat selama lebih dari satu jam sebelum akhirnya kembali normal sekitar pukul 18.00 WIB.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Tenjolaya Lakukan Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan di Kebon Limus Sepanjang 170 Meter

    Desa Tenjolaya Lakukan Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan di Kebon Limus Sepanjang 170 Meter

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tenjolaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan pembangunan rabat beton jalan lingkungan di wilayah Kebon Limus dengan panjang 170 meter. Pembangunan ini dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Non Earmark Tahun Anggaran 2025 dengan total […]

  • Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga photo_camera 8

    Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 11 Desember 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada warga mengenai tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat, mulai dari pembacaan doa sebelum proses […]

  • penyaluran_blt_dana_desa_januari_maret_tahun_2025_desa_tenjolaya_kecamatan_cicurug

    Penyaluran BLT Dana Desa Januari-Maret Tahun 2025 Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kamis, 27 Bulan Maret 2025 telah dilaksanakan penyaluran BLT dana Desa Tahun Anggaran 2025 periode Januari s/d Maret yang berlokasi di balai Desa Tenjolaya, pada pukul 09:00. Dalam kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Kepala Desa Tenjolaya, Sekretaris Desa Tenjolaya, Perangkat Desa Tenjolaya, dari Pihak Kecamatan Cicurug dan 31 Penerima KPM Penyaluran BLT-DD ini diberikan dalam […]

  • Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Literasi Digital Di Era Transformasi Teknologi Di Desa Tenjolaya Cicurug photo_camera 3

    Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Literasi Digital Di Era Transformasi Teknologi Di Desa Tenjolaya Cicurug

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Pemerintah Desa Tenjolaya kembali melaksanakan program peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan “Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, dalam Rangka Literasi Digital di Era Transformasi Teknologi” pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam mempersiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin pesat dan berdampak […]

  • Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tenjolaya kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat. Kali ini, pembangunan difokuskan pada fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berlokasi di Kampung Cigadog, RW 03 RT 02, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat desa. Kegiatan pembangunan MCK ini menggunakan anggaran sebesar Rp 22.800.000,- […]

  • Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

    Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 27
    • 0Komentar

    4 November 2025 — Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran rokok ilegal. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan berbagai saksi dan barang bukti kuat. Keempat terdakwa, yakni Ishak Maulana, Abdul Hamit Sadram, […]

expand_less