Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ruang Publik » Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

4 November 2025 — Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran rokok ilegal. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan berbagai saksi dan barang bukti kuat.

Keempat terdakwa, yakni Ishak Maulana, Abdul Hamit Sadram, Nizar Ahmad, dan Imam Busairi, terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penimbunan dan distribusi barang kena cukai tanpa izin resmi. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada masing-masing terdakwa serta denda miliaran rupiah yang nilainya mencapai empat kali lipat dari cukai seharusnya.

Kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar, menegaskan besarnya dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara.

Secara rinci, Ishak Maulana dan Imam Busairi masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp1,7 miliar, sementara Abdul Hamit Sadram dan Nizar Ahmad dikenakan denda sekitar Rp2,3 miliar. Para terdakwa diberikan waktu satu bulan untuk melunasi denda tersebut. Jika tidak, maka harta benda mereka akan disita dan dilelang guna menutup kerugian negara.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Kasi Intel Kejaksaan Negeri setempat, Fery Ardianto, menyatakan bahwa putusan ini merupakan wujud nyata ketegasan aparat dalam menegakkan hukum dan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami menghargai keputusan hakim yang telah mempertimbangkan seluruh bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan,” ujar Fery.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai tidak boleh ada kompromi. Ini menjadi pesan jelas bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang ilegal,” tambahnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku rokok ilegal adalah bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.

Dengan vonis ini, aparat berharap menjadi efek jera bagi pelaku lain agar tidak lagi mempermainkan aturan cukai yang telah ditetapkan pemerintah.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arah Penggunaan Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan

    Arah Penggunaan Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi menetapkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam merencanakan dan melaksanakan penggunaan Dana Desa agar selaras dengan arah kebijakan nasional dan prioritas […]

  • Peningkatan Pengaspalan Jalan Desa Sepanjang 320 Meter Di Desa Tenjolaya photo_camera 2

    Peningkatan Pengaspalan Jalan Desa Sepanjang 320 Meter Di Desa Tenjolaya

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Pemerintah Desa Tenjolaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pelaksanaan kegiatan peningkatan pengaspalan Jalan Desa di Kampung Cipari Girang. Pekerjaan ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025 sebagai wujud peningkatan aksesibilitas, keselamatan, dan kenyamanan transportasi bagi masyarakat setempat. Kegiatan pembangunan jalan ini menjadi salah satu prioritas dalam program […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Murid, Polisi Tangkap Pengajar Mengaji di Cicurug

    Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Murid, Polisi Tangkap Pengajar Mengaji di Cicurug

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Seorang guru ngaji berinisial MF (26 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki dan perempuan di bawah umur. Kasus tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa Bangbayang menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Aparat desa kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan awal […]

  • Musdesus Desa Tenjolaya Sepakati Analisa Kelayakan Usaha BUMDes untuk Tingkatkan PAD photo_camera 3

    Musdesus Desa Tenjolaya Sepakati Analisa Kelayakan Usaha BUMDes untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Rabu, 17 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembahasan dan penyepakatan Analisa Kelayakan Usaha Desa. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tenjolaya agar lebih produktif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli […]

  • Kecelakaan Truk Fuso di Cibadak, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

    Kecelakaan Truk Fuso di Cibadak, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sukabumi, 4 November 2025 — Sebuah truk fuso bermuatan bahan bangunan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (4/11/2025). Insiden tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama Sukabumi–Bogor sempat macet hingga beberapa kilometer. Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, truk fuso dengan nomor polisi belum diketahui itu melaju […]

  • Desa Tenjolaya Salurkan Insentif Kader Posyandu Oktober–Desember 2025

    Desa Tenjolaya Salurkan Insentif Kader Posyandu Oktober–Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Selasa, 23 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Kader Posyandu untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas dedikasi dan peran aktif kader posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya ibu dan anak. Kegiatan penyaluran insentif […]

expand_less