Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ruang Publik » Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

4 November 2025 — Empat orang sopir yang terlibat dalam pengangkutan rokok tanpa pita cukai resmi akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran rokok ilegal. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan berbagai saksi dan barang bukti kuat.

Keempat terdakwa, yakni Ishak Maulana, Abdul Hamit Sadram, Nizar Ahmad, dan Imam Busairi, terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penimbunan dan distribusi barang kena cukai tanpa izin resmi. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada masing-masing terdakwa serta denda miliaran rupiah yang nilainya mencapai empat kali lipat dari cukai seharusnya.

Kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar, menegaskan besarnya dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara.

Secara rinci, Ishak Maulana dan Imam Busairi masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp1,7 miliar, sementara Abdul Hamit Sadram dan Nizar Ahmad dikenakan denda sekitar Rp2,3 miliar. Para terdakwa diberikan waktu satu bulan untuk melunasi denda tersebut. Jika tidak, maka harta benda mereka akan disita dan dilelang guna menutup kerugian negara.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Kasi Intel Kejaksaan Negeri setempat, Fery Ardianto, menyatakan bahwa putusan ini merupakan wujud nyata ketegasan aparat dalam menegakkan hukum dan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami menghargai keputusan hakim yang telah mempertimbangkan seluruh bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan,” ujar Fery.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai tidak boleh ada kompromi. Ini menjadi pesan jelas bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang ilegal,” tambahnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku rokok ilegal adalah bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.

Dengan vonis ini, aparat berharap menjadi efek jera bagi pelaku lain agar tidak lagi mempermainkan aturan cukai yang telah ditetapkan pemerintah.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga photo_camera 8

    Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Desa Tenjolaya Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 11 Desember 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada warga mengenai tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat, mulai dari pembacaan doa sebelum proses […]

  • Pelatihan Mitigasi Bencana Tingkat Desa Tenjolaya Digelar, Warga Antusias Perkuat Kesiapsiagaan Bersama photo_camera 3

    Pelatihan Mitigasi Bencana Tingkat Desa Tenjolaya Digelar, Warga Antusias Perkuat Kesiapsiagaan Bersama

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, 11 November 2025 — Upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana semakin diperkuat melalui Pelatihan Mitigasi Bencana yang digelar Pemerintah Desa Tenjolaya bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan P2BK. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat, baik perangkat desa, tokoh lingkungan, kader siaga, hingga perwakilan pemuda. […]

  • desa tenjolaya gelar musdesus bentuk koperasi merah putih

    Desa Tenjolaya Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupate Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (21/4/2025) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Cicurug beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, serta tokoh pemuda dan […]

  • Pembagian insentif kader posyandu desa tenjolaya cicurug

    Pembagian Insentif Kader Posyandu Januari s/d Maret

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kamis, 27 Maret 2025 Desa Tenjolaya telah melaksanakan pembagian insentif kader posyandu Periode Januari s/d Maret. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10:30 WIB bertempat di Balai Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug. Dalam kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Kepala Desa Tenjolaya, Sekretaris Desa Tenjolaya, Perangkat Desa Tenjolaya, Serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya. Penyaluaran Insentif Kader Posyandu ini diberikan […]

  • Kecelakaan Truk Fuso di Cibadak, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

    Kecelakaan Truk Fuso di Cibadak, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sukabumi, 4 November 2025 — Sebuah truk fuso bermuatan bahan bangunan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (4/11/2025). Insiden tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama Sukabumi–Bogor sempat macet hingga beberapa kilometer. Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, truk fuso dengan nomor polisi belum diketahui itu melaju […]

  • Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tenjolaya kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat. Kali ini, pembangunan difokuskan pada fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berlokasi di Kampung Cigadog, RW 03 RT 02, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat desa. Kegiatan pembangunan MCK ini menggunakan anggaran sebesar Rp 22.800.000,- […]

expand_less