Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengendara Motor Ugal-ugalan di Benda Cicurug Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle S4kh1
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Sukabumi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya kawasan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, tampak seorang pria mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver berbahaya di antara kendaraan lain.

Aksi nekat tersebut sontak menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai perbuatan pengendara itu tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Tak sedikit warga yang kemudian melaporkan video itu kepada pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satlantas Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (1/11/2025) malam. Pengendara yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kami menerima laporan dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Dedi Pratama, Sabtu (2/11/2025).

Menurut keterangan polisi, saat diamankan AR mengakui bahwa dirinya memang sengaja melakukan aksi tersebut untuk direkam oleh temannya. Video itu kemudian diunggah ke media sosial hanya untuk “gaya-gayaan” dan mencari perhatian.

Namun, aksinya justru berujung petaka. Polisi menilai perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kebolehan atau mencari sensasi. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar lebih bijak dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah AKP Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan motornya tidak dilengkapi surat kendaraan lengkap. Atas perbuatannya, AR dikenakan sanksi tilang dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut di Satlantas Polres Sukabumi.

Sementara itu, video penangkapan pelaku juga kini ramai dibagikan di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Banyak warga memberikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian.

Bagus, biar jera. Jalan Benda itu sering ramai, banyak anak sekolah juga lewat situ,” tulis akun @rahmat_cicurug di kolom komentar.

Polisi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk selalu berhati-hati di jalan. Tindakan ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain tidak akan ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: S4kh1

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 6 November 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta pembahasan usulan prioritas pembangunan untuk RKPDes Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Tenjolaya ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, di antaranya Kepala […]

  • Dua Karung Beras dan Empat Minyak Goreng Dibagikan kepada KPM di Tenjolaya

    Dua Karung Beras dan Empat Minyak Goreng Dibagikan kepada KPM di Tenjolaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Rabu, 24 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat menjelang akhir tahun. Dalam penyaluran bantuan tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket bantuan […]

  • Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan pelaksanaan Program Pengetassan Miskin Ekstrim memlalui pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Tahun 2025 Maka Kepala Desa telah diadakan acara Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai pada tanggal Senin, 13 Januari 2025. Itulah daftar penerima BLT tahun 2025 sebanyak 31 KPM.

  • Arah Penggunaan Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan

    Arah Penggunaan Dana Desa 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle S4kh1
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi menetapkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam merencanakan dan melaksanakan penggunaan Dana Desa agar selaras dengan arah kebijakan nasional dan prioritas […]

  • Desa Tenjolaya Gelar Pembinaan PKK dan Salurkan Insentif Tahap II photo_camera 4

    Desa Tenjolaya Gelar Pembinaan PKK dan Salurkan Insentif Tahap II

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Rabu, 24 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dirangkaikan dengan penyaluran Insentif Kader PKK Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran kader PKK dalam mendukung program pembangunan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan pembinaan […]

  • Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi photo_camera 2

    Komitmen Lawan Narkoba, Desa Tenjolaya Sabet Juara 2 Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle S4kh1
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Sukabumi — Rabu, 17 Desember 2025. Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten dengan meraih Juara 2 Lomba Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tenjolaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. […]

expand_less